PEMBAHARUAN SISTEM PENDIDIKAN PONDOK
PESANTREN
DALAM PRESPEKTIF NURCHOLIS MADJID
vivinanggreini@gmail.com
Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam
IAIN Syaikh
Abdurrahman Siddik Bangka Belitung
Abstrak
Pondok
pesantren sebagai lembaga pendidikan, sekaligus pusat penyebaran agama sampai
sekarang masih tetap bertahan, bahkan mengalami perkembangan seiring derasnya
arus globalisasi pesantren mencoba gagasan modernisasi demi menjawab tantangan
kebutuhan transformasi sosial. Akan tetapi banyak kalangan mengkhawatirkan
tentang gagasan modernisasi pesantren yang berorientasi kekinian dapat
mempengaruhi idenitas dan fungsi pokok pesantren. untuk menghadapi setiap tuntutan
perkembangan baru sangat diperlukan pembaruan sistem pendidikan untuk mengimbangi
tuntutan-tuntutan tersebut. Sosok Nurcholish Madjid, seorang tokoh diantara
pembaharu Indonesia yang tak henti-hentinya mencoba membuka wacana-wacana baru
dalam membantu bangsa serta banyak memberi kontribusi terhadap berbagai
perkembangan zaman. Tokoh inilah yang pada perkembangan selanjutnya diharapkan
mampu melakukan pebaharuan dalam sistem pendidikan pesantren sesuai dengan realitas
dan kebutuhan zaman modern dengan tetap mempertahankan budaya dan tradisional pesantren
sebagai ciri khas Islam indonesia.
Kata
Kunci : Pembaharuan,sistem,Pondok
Pesantren
PENDAHULUAN
Pondok pesantren merupakan suatu lembaga pendidikan agama Islam
yang tertua di Indonesia yang tumbuh serta diakui masyarakat sekitar, dengan
sistem asrama (komplek) dimana santri-santri menerima pendidikan agama melalui
sistem pengajian atau madrasah yang sepenuhnya berada dibawah kedaulatan dari
leadership seorang atau beberapa orang kyai dengan ciri-ciri yang khas yang
bersifat kharismatik .Sebagai lembaga pendidikan Islam, pesantren terus
berusaha agar tetap eksis dalam melaksanakan perannya sesuai dengan perubahan
dan perkembangan zaman. Dalam hubungannya dengan dunia pendidikan, maka
pesantren dihadapkan pada berbagai problem. Di satu sisi pesantren harus mampu
mempertahankan nilai-nilai yang positif sebagai ciri khas kepesantrenannya, di
sisi lain pesantren harus menerima hal-hal baru (pembaharuan) yang merupakan
kebutuhan masyarakat dalam kehidupan modern. Sehubungan dengan hal itu, perkembangan
sistem pendidikan dan pengajaran pesantren serta pola kepemimpinan Kyai, dan
proses belajar mengajar perlu ditinjau ulang. dalam pendidikan pesantren
dikenal dua model sistem pendidikan, yakni sistem pendidikan pesantren modern
dan sistem pendidikan pesantren tradisional.[1]
Dalam pemikiran Nurcholish Madjid peran pesantren akan semakin
lemah, tidak diakui atau bahkan lenyap apabila sistem pendidikannya hanya
mengedepankan aspek moral saja, tidak mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi sekaligus. Pondok pesantren dituntut untuk memperbaharui sistem
pendidikannya, dengan secara sadar merumuskan visi dan tujuan pendidikan untuk
lebih maju dan maju merespon perkembangan zaman ia menegaskan bahwa potensi
yang dimiliki oleh pesantren itu sangat besar dan bisa menjadi salah satu
alternatif yang baik dalam pendidikan Islam. Akan tetapi tidak semudah itu saja potensi itu terwujud, harus ada beberapa
perubahan signifikan dalam sistem pendidikan pesantren, sehingga potensi
pesantren bisa diwujudkan secara maksimal.
B. PEMBAHASAN
1.
Sistem Pendidikan Pesantren
Sistem adalah
seperangkat peraturan, prinsip, tata nilai dan sebagainya yang digolongkan atau
di susun dalam bentuk yang teratur untuk mewujudkan rencana logis yang
berhubungan dengan berbagai bagian dan membentuk kesatuan.[2]
Sistem pendidikan adalah totalitas interaksi dari seperangkat unsur unsur
pendidikan yang bekerja sama secara terpadu, dan melengkapi satu sama lain
menuju tercapainya tujuan pendidikan yang telah menjadi cita-cita bersama para
pelakunya. Kerjasama tersebut didasari, dijiwai, digerakkan, dan diarahkan oleh
nilai-nilai yang luhur. Unsur-unsurnya meliputi unsur organik (para pelaku) dan
unsur anorganik (dana, sarana, dan alat-alat pendidikan lainnya). Jadi, yang
dimaksud dengan sistem pendidikan adalah keseluruhan dari unsur-unsur atau
komponen-komponen pendidikan yang berkaitan dan berhubungan satu sama lain
serta saling mempengaruhi dalam satu kesatuan, yakni unsur manusia sebagai
subjek pendidikan dan unsur non manusia seperti: sarana prasarana, tujuan
pendidikan, materi, metode, media, dan evaluasi pendidikan.
2. Definisi
Pondok Pesantren
Pondok
pesantren adalah tempat atau suatu lembaga pendidikan Islam Indonesia yang merupakan
wujud proses perkembangan sistem pendidikan yang bertujuan untuk mendalami ilmu
agama Islam, dan mengamalkannya sebagai pedoman hidup keseharian, atau disebut
tafaquh fiddin, dengan menekankan pentingnya moral dalam hidup bermasyarakat.[3]
Kata pesantren
sering dikaitkan dengan kata pondok sebagai kata majemuk (pondok pesantren)
yang berarti asrama para santri . kata pesntren juga berasal dari bahasa Arab
(funduq) yang berati asrama atau hotel. Pengajaran agama yang umumnya dilaksanakan
dipesantren bersifat non klasikal, dimana seorang kyai mengajarkan ilmu Agama
Islam kepada santrinya berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahsa Arab
dan para santri sebagai murid yang biasanya tinggal di pondok (asrama) dalam
pesantren tersebut.[4]
Dari paparan di atas, maka dapat penulis
katakan bahwa sistem pendidikan pesantren merupakan keseluruhan
komponen-komponen pendidikan pesantren yang meliputi; kyai, santri, masjid,
pondok, dan pengajaran kitab-kitab Islam klasik termasuk materi dan metodenya,
yang saling berkaitan serta berhubungan satu sama lain untuk mencapai tujuan
pendidikan pesantren.
3.Nurcholish
Madjid
Nurcholish
Madjid yang akrab disapa dengan panggilan Cak Nur adalah pemikir Islam yang
mempunyai pengaruh kuat dan luas dalam sejarah intelektualisme Islam Indonesia.
Pemikirannya membawa dampak yang amat luas dalam kehidupan keagamaan Islam, dan
lebih dari itu ia bahkan menjadi rujukan serta kiblat kaum intelektual Muslim
Indonesia. Salah satu bukti betapa kuatnya pengaruh Cak Nur, ialah ia berhasil
mengembangkan wacana intelektual dikalangan masyarakat Islam secara modern,
terbuka, egaliter, dan demokratis mengenai sistem pendidikan dalam pesantren
salaf yang meliputi; Kyai, santri, masjid, dan pengajaran kitab-kitab klasik:
materi dan metode serta keterkaitan antara unsur-unsur tersebut.
4. Unsur-Unsur Pendidikan pesantren
Dalam setiap lembaga pasti mempunyai
unsur-unsur, karena hal itu merupakan faktor yang sangat signifikan dan mutlak
diperlukan bagi perjalanan setiap lembaga termasuk juga pondok pesantren.
unsur-unsur pokok pondok pesantren tersebut sebagaimana berikut:
a. Pondok
merupakan bangunan berupa asrama
atau kamar para santri yang digunakan sebagai tempat tinggal mereka bersama dan
belajar di bawah bimbingan ketua kamar,
asrama atau pemondokan merupakan tempat belajar para santri dibawah bimbingan kyai,
dimana dalam lingkungan kompleks pesantren kiyai beserta keluarganya tinggal.
Mereka memanfaatkannya dalam rangka bekerja sama dan memenuhi kebutuhan
sehari-hari.[5]
b. Masjid
Dalam hal ini merupakan tempat atau sarana yang dijadikan pusat kegiatan
ibadah dan proses pendidikan seperti shalat berjamaah khotbah, kajian kitab
kuning, pusat pertemuan dan musyawarah serta pusat penggemblengan mental
santri.
c. Santri
Santri merupakan unsur yang penting sekali dalam perkembangan sebuah pesantren.
Karena idealnya, langkah pertama dalam tahap-tahap membangun pesantren adalah
harus ada murid yang datang untuk belajar dari seorang alim (kyai). Jika murid
tersebut sudah menetap di rumah seorang alim, baru seorang alim itu bisa
disebut kyai dan mulai membangun fasilitas yang lebih lengkap untuk pondoknya.[6]
Santri terdiri dari dua kelompok yaitu santri mukim dan santri kalong,
santri mukim adalah santri yang berasal dari daerah yang jauh dan menetap dalam
pondok pesantren. Sedangkan santri kalong adalah santri yang berasal dari
daerah-daerah sekitar pesantren dan biasanya mereka tidak menetap dalam pondok
pesantren.[7]
d. Syeikh/Kyai
Gelar Syeikh atau Kyai diberikan oleh masyarakat kepada orang yang
mepunyai ilmu pengetahuan yang mendalam
tentang agama Islam. Kyai memiliki peran yang paling esensial dalam pendirian,
pertumbuhan, dan perkembangan sebuah pesantren, sebagai pimpinan pesantren,
keberhasilan pesantren banyak bergantung pada keahlian dan kedalaman ilmu,
kharisma, wibawa, serta keterampilan kyai. Dalam konteks ini, pribadi kyai
sangat menentukan kejayaan dan perkembangan kehidupan pesantren, sebab ia
adalah tokoh sentral dalam mengelola pesantren..
e. pengajian kitab klasik
yaitu berupa materi pembelajaran atau referensi dari teks kitab klasik
yang berbahasa arab karangan ulama terdahulu meliputi ilmu bahasa, ilmu tafsir,
hadits, tauhid, fiqih tasawuf dan lain-lain.
f. Karakteristik Pondok Pesantren
Karakteristik adalah ciri khas, striotipe atau trad mark yang dimiliki
lembaga pendidikan pesantren dan tidak dimiliki lembaga pendidikan lainnya.
Pesantren dapat bertahan dan berkembang bukan hanya karena kemampuannya untuk
melakukan adjustment (penyesuaian diri) dan readjustment (penyesuaian kembali),
akan tetapi juga karena kekuatan karakternya yang eksistensialis. Kenyataan ini
dapat dilihat tidak adanya dari latar belakang pendirian pesantren pada suatu
lingkungan tertentu, tetapi juga dalam pemeliharaan eksistensi pesantren
melalui penciptaan hubungan yang simbiosis mutualisme dengan masyarakat
sekitarnya. Setidaknya ada 3 karakteristik yang dikenali sebagai basis utama
kultur pesantren.
Pertama, pesantren sebagai lembaga tradisional. Tradisionalisme dalam
konteks pesantren harus dipahami sebagai upaya mencontoh teladan yang dilakukan
para ulama salaf yang masih murni dalam menjalankan ajaran Islam agar terhindar
dari bid’ah, takhayul dll.
Kedua, Pesantren sebagai pertahanan budaya (Culture Resistance).
Mempertahankan budaya dengan ciri tetap bersandar pada ajaran dasar Islam
adalah budaya pesantren yang sudah berkembang berabad-abad.
Ketiga, pesantren sebagai pendidikan keagamaan. Pendidikan pesantren
didasari, digerakkan dan diarahkan oleh nilai-nilai kehidupan yang bersumber
pada ajaran Islam.[8]
5. Undang-undang Yang Mengatur Sistem Pendidikan
Pesantren
Bagi Kementrian Agama, wajib belajar sebenarnya sudah dimulai sejak Tahun
1958/1959, khususnya ketika kementrian Agama merintis wajib belajar melalui
madrasah wajib belajar yang diorientasikan pada pencapaian keselasan antara
kongnitif,afektif dan psikomotorik (otal,hati dan tangan).
Selain peraturan tersebut, implementasi kebijakan kemudian dilanjutkan
pencanangan dimulainya program wajib belajar pendidikan dasar di pondok
pesantren salafiyah pada tanggal 10 juli 2001 mengacu pada: (1) kesepakatan
bersama antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama RI Nomor:
1/U/KB/2000 dan Nomor : MA/86/2000 Tentang Pondok Pesantren Salafiyah Sebagai
Pola Wajib Belajar endidikan Dasar Sembilan Tahun Tertanggal 30 Maret 2000, dan
(2) Keputusan Bersama Direktur Jenderal
Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Depertemen Agama RI Dan Direktur Jendral
Pendidikan Dasar dan Menengah Depertemen Pendidikan Nasional Nomor: E/83/2000
dan Nomor: 166/C/KEP/DS-2000 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pondok Pesantren
Salafiyah Sebagai Pola Wajib Belajar Pendidikan Dasar, Tertanggal 6 Juni 2000.[9]
6. Sistem Pengajaran Pendidikan Pesantren
Lembaga pendidikan, Pondok Pesantren walaupun dikategorikan sebagai
lembaga pendidikan tradisional mempunyai sistem pengajaran tersendiri, dan itu
menjadi ciri khas sistem pengajaran/metodik-didaktik yang lain dari
sistem-sistem pengajaran yang dilakukan di lembaga pendidikan formal. Berikut
ini adalah penerapan metode secara garis besar yang dimaksud dalam sistem
pembelajaran santri :
1) Sorogan
Sorogan berasal dari kata sorog (bahasa
Jawa), yang berarti menyodorkan, sebab setiap santri menyodorkan kitabnya di
hadapan kyai atau pembantunya asisten kyai. Sistem sorogan ini termasuk belajar
secara individual, dimana seorang santri berhadapan dengan seorang guru, dan
terjadi interaksi saling mengenal di antara keduanya. Dalam metode sorogan, murid membaca kitab
kuning dan memberi makna sementara guru mendengarkan sambil memberi catatan,
komentar, atau bimbingan bila diperlukan. dengan sistem pengajaran seperti ini
memungkinkan hubungan santri dengan guru akan lebih dekat. Akan tetapi, dalam
metode ini, dialog antara guru dengan murid belum atau tidak terjadi. Maka metode
ini menyimpan beberapa kelemahan, di antaranya adalah ketika tidak terjadi
dialog antara murid dan guru. Murid menjadi pasif. Kegiatan belajar belajar
mengajar terpusat pada guru. Akhirnya, daya kreativitas dan aktivitas murid
menjadi lemah.[10]
2) Wetonan atau Bandongan Weton / bandongan
istilah weton ini berasal dari kata wektu (bahasa Jawa) yang berarti
waktu, sebab pengajian tersebut diberikan pada waktu-waktu tertentu,.pengajian
weton tidaka merupakan pengajian rutin harian,tetai dilaksanakan pada sat-saat
tertentu. Metode ini merupakan metode kuliah, dimana para santri mengikut
pelajaran dengan duduk di sekeliling kyai yang menerangkan pelajaran secara
kuliah, santri menyimak kitab masing-masing dan membuat catatan padanya.
3) Halaqoh Halaqah
sistem ini merupakan kelompok kelas dari
sistem bandongan. Halaqah yang arti bahasanya lingkaran murid, atau sekelompok
siswa yang belajar di bawah bimbingan seorang guru atau belajar bersama dalam
satu tempat. Halaqah ini juga merupakan diskusi untuk memahami isi kitab, bukan
untuk mempertanyakan kemungkinan benar salahnya apa-apa yang diajarkan oleh
kitab, tetapi untuk memahami apa maksud yang diajarkan oleh kitab.
Pada
sebagian pondok pesantren dewasa ini, sistem penyelenggaraan pendidikan dan
pengajaran semakin lama semakin berubah karena dipengaruhi oleh perkembangan
pendidikan di tanah air serta tuntutan dari masyarakat di lingkungan pondok itu
sendiri. Terdapat beberapa hal yang tengah dihadapi pesantren dalam melakukan
pengembangannya yaitu Pertama, image pesantren sebagai sebuah lembaga
pendidikan yang tradisional, tidak modern, informal dan bahkan teropinikan
sebagai lembaga yang melahirkan terorisme, telah mempengaruhi pola pikir
masyarakat untuk meninggalkan dunia pesantren. Hal tersebut merupakan sebuah
tantangan yang harus dijawab sesegera mungkin oleh dunia pesantren dewasa ini.
Kedua, sarana dan prasarana penunjang yang terlihat masih kurang memadai baik dari segi infrastruktur. bangunan harus segera dibenahi.
7. Sistem Pendidikan Pondok Pesantren dalam
Prespektif Nurcholis Madjid
Menurut Nurcholish Madjid sistem Pendidikan Islam yang ideal adalah
sistem pendidikan yang dapat membentuk pola pikir liberal yaitu intelektualisme
yang dapat mengantarkan manusia kepada dua tendensi yang sangat erat
hubungannya, yaitu melepaskan diri dari nilai-nilai tradisional dan mencari
nilai-nilai yang berorientasi ke masa depan yang berdasarkan al-Qur’an dan
as-Sunnah. Memiliki tujuan dakwah yaitu menyebarkan moral keagamaan dan pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan kata lain konsep pendidikan yang
diarahkan dia adalah konsep yang memiliki peran tradisional dan modern[11]
Pemikiran Cak Nur memang tidak akan pernah bisa terlepas dari keislaman.
Begitu pula dengan pemkirannya terkait dengan pendidikan. Cak Nur
lebih
banyak menyorot pesantren yang memang masih dirasa perlu memberikan perhatian
khusus. Tawaran yang Cak Nur berikan adalah penertiban manajemen pesantren,
merumuskan kembali tujuan pesantren, kurikulum pesantren, sistem nilai pesantren
serta penanaman value (nilai) kepada peserta didik. Beriman, berilmu dan
beramal. dari berbagai pemaparan tentang tawaran konsep pendidikan Nurcholis
Madjid yang hampir sebagian besar mengerucut pada pembaharuan pesantren.
Nurcholish Madjid menekankan agar dalam penerapan kurikulum di pesantren adanya
check and balance. Perimbangan ini dimaksudkan agar pengetahuan keIslaman dan
pengetahuan umum agar dapat berjalan sejalan satu dengan yang lainnya.
Dengan pembaharuan pendidikan pesantren yang bisa mengintegralkan antara
pendidikan umum dan agama bisa diharapkan akan terwujudnya para santri intelek.
Nurcholish Madjid berpendapat bahwa pesantren berhak lebih baik dan lebih
berguna mempertahankan fungsi pokoknya semula, yaitu sebagai tempat
menyelenggarakan pendidikan agama. Namun, mungkin diperlukan suatu tinjauan
kembali, sehingga ajaran-ajaran agama yang diberikan kepada setiap pribadi
menjadi jawaban yang komprehensif atas persoalan hidup, selain tentu saja
disertai pengetahuan seperlunya tentang kewajiban-kewajiban praktik seorang
muslim sehari-hari.
Sebagaimana gagasan Nurcholish Madjid, bahwa dalam menghadapi zaman
semakin kompleks, pesantren dituntut untuk mengadakan perombakan perombakan
dalam kurikulum pendidikan pesantren.[12]
Untuk menyikapi pembaharuan kurikulum tersebut ada dua macam langkah yang harus
diperhatikan yaitu: a) Pengembangan Intelektual, b) Paradigma Pemikiran.
Pemikiran seorang merupakan bagian integral dari sejarah kehidupannya.
demikian pula halnya dengan pemikiran seseorang yang tidak bisa dilepaskan dari
situasi dan kondisi yang membesarkannya. Hal tersebut nampaknya tidak terlepas
juga dengan Nurcholis Madjid yang hidup dan berkembang di situasi sosial
politik yang mengitarinya. Secara sederhana, perkembangan intelektual
(pemikiran) keagamaan Nurcholish Madjid dibagi dua periode: pertama priode
tahun 80-an dan kedua periode 90-an. Pada periode pertama tema-tema yang
dikemukakan Nurcholish Madjid adalah seputar modernisasi dan sekulerisasi
Sedangkan periode ke dua, banyak menyampaikan tema-tema yang universalisme
Islam, dan pluralism.[13]
Nurcholish Madjid menggangap bahwa gagasan pembaharunya adalah
pluralisme, karena pluralisme telah menempatkannya sebagai intelektual Muslim
terdepan di masanya, terlebih di saat Indonesia sedang terjerumus di dalam
berbagai kemerosotan dan ancaman disintegrasi bangsa. Fokus utama yang menjadi
pemikiran Nurcholish Madjid, terkait dengan pembaharuan pemikiran Islam, ialah
bagaimana memperlakukan ajaran Islam yang merupakan ajaran universal dan dalam
hal ini dikaitkan sepenuhnya dengan konteks (lokalitas) Indonesia. Bagi
Nurcholish Madjid, Islam hakikatnya sejalan dengan semangat kemanusiaan
universal. Hanya saja, sekalipun nilai-nilai dan ajaran Islam bersifat
universal, pelaksanaan tersebut harus disesuaikan dengan pengetahuan dan
pemahaman tentang lingkungan sosio-kultural masyarakat yang bersangkutan. Dalam
konteks Indonesia, maka harus juga dipahami kondisi riil masyarakat dan
lingkungan secara keseluruhan termasuk lingkungan politik dalam kerangka konsep
“Negara bangsa”[14]
KESIMPULAN
Gagasan-gagasan yang dikemukakan
Nurcholish Madjid maka ada dua kesimpulan pokok yang bisa ditarik, yaitu:
pertama pesantren berhak mempertahankan fungsi pokok semula yaitu sebagai
tempat menyelenggarakan pendidikan agama, tetapi diperlikan suatu tinjauan
kembali sehingga ajaran agama yang diberikan merupakan jawaban yang
komprehensif atas persoalan makna hidup. Untuk menyikapi pembaharuan kurikulum
tersebut ada dua macam langkah yang harus diperhatikan yaitu: 1. Pengembangan
Intelektual ,2. Paradigma Pemikiran.
Dengan menekankan agar dalam penerapan kurikulum
di pesantren adanya check and balance. Pemikiran Cak Nur memang tidak akan
pernah bisa terlepas dari keIslaman. Begitu pula dengan pemkirannya terkait
dengan pendidikan. Cak Nur lebih banyak menyorot pesantren yang memang masih
dirasa perlu memberikan perhatian khusus. Tawaran yang Cak Nur berikan adalah penertiban
manajemen pesantren, merumuskan kembali tujuan pesantren, kurikulum pesantren,
sistem nilai pesantren serta penanaman value (nilai) kepada peserta didik.
Beriman, berilmu dan beramal. Dari berbagai pemaparan tentang tawaran konsep
pendidikan Nurcholis Madjid yang hampir sebagian besar mengerucut pada
pembaharuan pesantren. Dengan pembaharuan pendidikan pesantren yang bisa
mengintegralkan antara pendidikan umum dan agama bisa diharapkan akan
terwujudnya para santri intelek.
DAFTAR PUSTAKA
Yasmadi.
2002. Modernisasi pesantren, Kritik Nurcholis Madjid terhadap Pendidikan Islam
Tradisional. Jakarta: Ciputat
Press.
Peter Salim dan Yeny Salim. 1991. Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer. Jakarta:
Modern English Press.
Nata Abudin. 2011. Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-Lembaga Pendidikan
diIndonesia. Jakarta:PT Grafindo.
Nurcholis Madjid. 2003. Bilik-bilik Pesantren. Jakarta: Dirjen
Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren.
Abdul,Mujib. 2006. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Penada Media.
Khosin. 2006. Tipologi Pondok Pesantren. Jakarta: diva Pustaka.
Halim. 2013. Kebijakan Pendidikan Islam: Dari Ordonansi Guru Sampai UU Sisdiknas. Jakarta:
PT Grafindo Persada.
Budhy Munawwar-rahman, (Penyunting).
2011. Ensiklopedi Nurcholish Madjid, Pendidikan Modern Santri Indonesia. Jakarta:
Democracy Project. Edisi Digital.
http://pendidikan-islam.com/pengembangan-kurikulum-pesantren-menurut- nurcholismadjid/ diakses 12 juni 2018.
Kamaruzzaman Bustamam- Ahmad. 2004. Wajah Baru Islam di Indonesia, Yogyakarta:
UII Press.
[1] Yasmadi, Modernisasi pesantren, Kritik Nurcholis Madjid terhadap Pendidikan
Islam Tradisional, (Jakarta: Ciputat Press, 2002), Hlm. 89.
[2] Peter Salim dan Yeny Salim,Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer,(Jakaerta:Modern
English Press,1991), Hlm.14.
[3] Nata Abudin,Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-Lembaga Pendidikan
diIndonesia,(Jakarta:PT Grafindo,2001), Hlm. 89.
[4] Ibid..,Hlm.104.
[5] Nurcholis Madjid,Bilik-bilik Pesantren,(jakarta: Dirjen
Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren,2003), Hlm. 25.
[6] Abdul,Mujib.Ilmu Pendidikan Islam.(Jakarta: Kencana Penada Media,2006). Hlm. 235.
[7] Ibid..,hlm. 236.
[8] Khosin.Tipologi Pondok Pesantren.(Jakarta: diva Pustaka,2006). Hlm.101.
[9] Halim.Kebijakan Pendidikan Islam: Dari Ordonansi Guru Sampai UU Sisdiknas,
(Jakarta: PT Grafindo Persada, 2013), hlm.45
[10] Nurcholis Madjid.Bilik-bilik Pesantren.,Opcit hlm.26
[11]
Yasmadi, Modernisasi pesantren, Kritik Nurcholis
Madjid terhadap Pendidikan Islam Tradisional, (Jakarta: Ciputat Press,
2002), hlm. 90
[12]
Budhy Munawwar-rahman,
(Penyunting), Ensiklopedi Nurcholish
Madjid, Pendidikan Modern Santri Indonesia. (Jakarta: Democracy Project.
Edisi Digital, 2011), h. 2427.
[13]
http://pendidikan-islam.com/pengembangan-kurikulum-pesantren-menurut-nurcholismadjid/
diakses 12 juni 2018.
[14]
Kamaruzzaman Bustamam-
Ahmad, Wajah Baru Islam di Indonesia,
(Yogyakarta: UII Press, 2004), hlm. 42.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar